
Okesumbar.com---Menindak lanjuti kesepakan bersama No.01/BAKB/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya pembatasan aktifitas dirumah ibadah (mesjid, mushala, surau) dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Pariaman, Camat Pariaman Selatan bersama tim gabungan melakukan sosialisasi kesepakatan tersebut keseluruh mesjid, mushala dan surau se Kecematan Pariaman Selatan hari ini Kamis (23/4).
Untuk Kecamatan Pariaman Selatan tim gabungan yang terlibat melancarkan sosialisasi ini antara lain BPBD, Kemenag Kota Pariaman, Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Polres Pariaman, Kodim 0803 Pariaman dan Dinas Kominfo Kota Pariaman
Tim gabungan yang diketua oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Pariaman Azman mengatakan bahwa hari ini sosialisasi PSBB dilakukan ke seluruh mesjid, mushala dan surau di seluruh Kota Pariaman. Namun untuk pembagian tugasnya dibagi menjadi 4 (empat) kelompok sesuai dengan kecamatan yang ada di Kota Pariaman.
“Hari ini kita mulai sosialisasikan kemesjid se Kota Pariaman. Tim dibentuk menjadi 4 (empat) kelompok dan saat ini saya bersama tim sosialisasikan ke kecamatan Pariaman Selatan. Ada 16 desa di kecamatan Pariaman Selatan dan semuanya harus tersosialisasikan agar pesan dan kesepakatan yang telah dibuat pemerintah, dapat dijalankan oleh masyarakat di Kota Pariaman, “ ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah Kota Pariaman telah membuat himbauan - himbauan untuk mencegah penyebaran covid - 19. Namun melihat situasi sekarang, Gubernur Sumatera Barat mengambil sikap untuk melakukan PSBB di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Sumatera Barat. Salah satunya Kota Pariaman yang telah memberlakukan PSBB sejak 22 April s.d 5 Mei 2020.
“Semoga saja dalam rentang waktu yang telah disepakati untuk melakukan PSBB, kita semua terhindar dari Covid-19 dan suasana kembali seperti semula. Semuanya akan bisa berlalu dan penyebaran virus tersebut akan terputus apabila kita semua sepakat dan bertekad untuk memutus rantai perkembangan Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu Camat Pariaman Selatan saat melakukan sosialisasi mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi kesepakatan PSBB di mesjid, mushala dan surau yang ada di Kecamatan Pariaman Selatan.
“Alhamdulillah hari ini tim gabungan turun langsung kelapangan untuk mensosialisasikan PSBB ke seluruh mesjid di Kecamatan Pariaman Selatan. Memang sedikit melelahkan untuk mensosialisasikan namun demi masyarakat, kita semua tetap gencar mensosialisasikannya, “ ungkapnya.
Sosialisasi PSBB dilakukan dengan cara menempelkan himbauan dari Pemerintah Kota Pariaman, menempelkan kesepakatan bersama dan menjelaskan secara langsung apa yang dilarang dan apa saja yang boleh dilakukan selama PSB kepada kepala desa, pengurus dan remaja mesjid serta masyarakat sekitar mesjid tersebut.
“Semoga saja dengan disilin kita akan aturan yang berlaku saat ini dan selalu menerapkan hidup sehat, kita akan terbebas dari Covid-19 ini untuk selamanya. Jangan mementingkan diri sendiri dan tidak mematuhi aturan yang berlaku sehingga kita semua yang menanggung akbibatnya. Laporkan diri dan keluarga apabila baru datang dari luar daerah. Semoga saja aktifitas akan kembali normal seperti biasa,”tutupnya.(dewi lestari)