
Okesumbar.com --- Walikota Pariaman Genius Umar, tampil sebagai narasumber dalam webinar (web seminar) melalui video conference (vidcon) di rumah dinas Walikota Pariaman, Sabtu (27/6/2020). Webinar tersebut mengangkat tema “Dinamika Politik Lokal Sumatera Barat dalam Kehidupan New Normal”.
Dalam kesempatan itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa dengan telah berakhirnya Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah masuknya pada fase New Normal, gerakan secara fisik untuk melaksanakan pilkada ini sangat terganggu.
“ Disamping itu, berbagai ketentuan PSBB yang mengatur kita tidak boleh berkerumun serta berkunjungpun tetap menggunakan protap PSBB dan tentu pilkada ini akan terganggu prosesnya karena situasinya sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya “, ujarnya.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19), kemudian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai penundaan pemungutan suara serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelanggaraan pemilu.
“ Pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati untuk menggelar pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota ditahun ini “, jelasnya.
“ Penyelanggaraan setiap tahapan pasalnya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. Tahapan ini dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dan pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2020 “, sambungnya.
KPU sebagai penyelanggara pemilu harus benar memastikan keselamatan pelaksana pemilu dengan melindungi keamanan masyarakat sesuai standar protokol Covid-19.
“ Keselamatan dan kesehatan jiwa mereka haruslah diprioritaskan, anggaran tambahan harus digunakan untuk membeli masker, Alat Pelindung Diri (APD), sarung tangan, pelindung wajah dan cairan desinfektan guna tidak memperluas penyebaran virus “, imbuhnya.
Genius Umar juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada ditengah situasi new normal menghadapi sejumlah tantangan yakni : aspek penyelanggaraan,aspek manajemen, aspek penyelanggara pemilu, aspek peserta pemilu, dan aspek pemilih.
Pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan yang baru. Pelaksanan pemilihan yang sehat (free and fair elction) akan menetukan pemimpin yang dihasilkan.
“ Apabila berkaca pada Pemilu Serentak 2019, banyak penyelanggara pemilu mulai dari KPPS, PPS, PPK bahkan KPU tingkat kabupaten/kota sakit akibat kelelahan dan kecelakaan kerja dengan durasi yang cukup lama, bahkan ditingkat KPPS juga tidak sedikit yang meninggal. Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama “, katanya.
“ Sementara partisipasi pemilih, berkaca dari keadaan pandemi Covid-19 kemungkinan partisipasi pemilih akan menurun, hal ini disebabkan oleh : sosialisasi yang kurang, sehingga sulit mengenali rekam jejak pasangan calon, kampanye paslon yang dibatasi, alasan kesehatan dan faktor ekonomi masyarakat akibat Covid-19 “, sambungnya.
Pelaksanaan pilkada yang berbarengan dengan penanganan musibah Covid-19, potensi pelanggaran dimungkinkan meningkat, semisal persoalan daftar pemilih yang kemungkinan tidak akurat jika dilakukan secara daring, logistik pemilih, potensi korupsi pengadaan barang dan jasa, verifikasi administrasi dan verifikasi faktua serta teknis pemungutan dan perhitungan suara.
Dalam hal penyelanggaraan pilkada tidak menutup kemungkinan akan terjadi politik uang yang nampaknya semakin meajalela, hal ini berkaitan dengan situasi ekonomi rakyat yang sedang melemah.
“ Harapan kita, pemerintah harus memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan sukses, pilkada yang sehat untuk semua, pilkada yang aman dan damai sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik dan yang paling pasti adalah pilkada yang benar-benar melindungi kita semua dari virus yang sangat mematikan ini “, tandasnya mengakhiri. (rika)