
Okesumbar.com --- Mulai Besok (Selasa/9/6/2020), Masuk
Pantai Pariaman akan dikenakan Retribusi, hal ini sejalan dengan dimulainya
fase Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) atau yang biasa disebut "New
Normal", untuk Provinsi Sumatera Barat yang juga diikuti oleh Pemerintah
Kota Pariaman.
"Kita menerapkan retribusi
ini sekaligus untuk membatasi pengunjung di objek wisata pantai untuk
menghindari keramaian yang tidak terkendali dan juga sebagai langkah
meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Pariaman," ujar Kepala
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Alfian, ketika memantau dan
berkoordinasi dengan sektor terkait, yang berlokasi di Muaro Pantai Gandoriah
sampai Pantai Kata, Senin (8/6/2020).
Setelah New Normal dicanangkan
oleh Walikota Pariaman Genius Umar hari ini, objek wisata pantai yang ada di
Kota Pariaman mulai dibuka. Dari pantauan di lapangan, sudah tampak beberapa
pengunjung lokal yang berwisata ke Pantai Gandoriah ini, hal ini menunjukan bahwa
Pariwisata Pantai Kota Pariaman memang diminati oleh pengunjung yang datang
untuk berwisata atau sekedar berkreasi dengan keluarga.
"Untuk penarikan Retribusi
ini nantinya akan dipungut oleh petugas yang ditunjuk yang berada di pintu
masuk pantai, dimana ada dua pintu masuk untuk memasuki kawasan pantai, pertama
terletak di Muaro Pantai Gandoriah dan satu lagi di pintu masuk Pantai
Kata," tuturnya.
"Untuk besaran nominal
Retribusi masuk pantai di Kota Pariaman, untuk Dewasa sebesar Rp. 5000 dan
Anak-Anak sebesar Rp. 3.000, belum termasuk Retribusi Parkir, sesuai dengan
kendaraan yang dibawa pengunjung," ulasnya.
Langkah ini juga sebagai upaya
membatasi orang untuk berada di objek wisata Pantai Kota Pariaman, sehingga
tidak ada penumpukan warga yang berada di objek wisata pantai di Kota Pariaman yang
terkenal dengan budaya Tabuik nya ini.
"Kita berharap kebijakan ini
dapat dipahami oleh pengunjung dan masyarakat luas, sehingga kebijakan ini
dapat kita laksanakan dengan baik. Khusus untuk wisata ke Pulau, kita menunggu
uji dari Dinas perhubungan tentang kelayakan Kapal Wisata yang akan mengangkat
wisatawan ke Pulau Angso Duo, begitu juga dengan ongkos kapal dan retribusi nya
akan kita bahas lebih lanjut," tutup Kadis Parbud Kota Pariaman ini.
Untuk para pengunjung atau
wisatawan yang akan memasuki Pantai Gandoriah, Wajib memakai masker, kemudian
mereka juga akan diukur suhu tubuhnya dan juga disediakan wastavel portable
untuk mereka mencuci tangan pake sabun.
Peninjauan ini juga dihadiri oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Buyung Lapau,
dan jajaran, Kepala Dinas Perhubungan, Yandrileza, dan jajaran, Sekretaris
Dinas Pol PP dan Damkar, Murfida, dan jajaran. (J)