
Okesumbar.com --- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota
Pariaman, Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
(Stemotivoring) Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah
Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2019, bertempat di Gedung Utama DPRD Kota
Pariaman, Manggung (17/7/2020).
Dari 6 Fraksi yang menyampaikan
pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Golkar oleh Ali Bakri, Fraksi Nasdem oleh
Iskandar, Fraksi PPP oleh Azman Tanjung, Fraksi Bulan Bintang Nurani oleh Riko
Saputra, Fraksi Keadilan Demokrat oleh Safrudin dan Fraksi Gerindra oleh Agus
Harpen Bulyandi (Andi Cover), mereka setuju dan menerima Ranperda LKPD Pemko
Pariaman Tahun Anggaran 2019, untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).
DPRD Kota Pariaman juga
mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, yang kembali mendapat Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2019.
“Kota Pariaman meraih WTP tahun
ini untuk kali yang ke lima secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu, dan
yang ke tujuh untuk Kota Pariaman, menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, hal ini menunjukan kinerja
tata kelola keuangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pariaman sudah
baik dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar ke enam perwakilan Fraksi yang memberikan pendapat
akhirnya.
Mereka juga kompak memberikan
masukan terkait peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) baik dari Pariwisata
dan sumber lainya, serta pencampaian target yang tidak tercapai agar dapat
digenjot lagi dengan pengawasan yang baik, serta mengungkit tentang belanja
daerah yang masih belum mencapai 100 persen, agar dapat lebih maksimal lagi.
Sementara itu Walikota Pariaman
Genius Umar menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menjadi cek dan balance kinerja pemerintah
daerah dan menjadi mitra yang baik yang terjalin selama ini.
“Opini WTP yang kali ke lima
secara berturut-turut yang diberikan oleh BPK kepada Pemkot Pariaman ini, perlu
kita syukuri dan dijadikan sebagai pemacu dan pemicu semangat untuk
mempertahankan kinerja ke depan, agar lebih baik dan berimplikasi terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan hal inipun tidak terlepas dari masukan
dari DPRD Kota Pariaman,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan BPK ini,
sambung Genius, akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota
Pariaman, karena di dalamnya ada catatan perbaikan dimana tujuan akhir dari kesemuanya
itu, pada gilirannya nanti adalah semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kota Pariaman, ulasnya.
Ia mengakui, WTP ini tidak
mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari Ketua dan Anggota DPRD. Ia
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman
yang terus berupaya menyempurnakan.
“Raihan WTP ini membuat Kota Pariaman
tetap pada standar pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Genius Umar.
“Dengan telah disepakatinya
Ranperda LKPD Kota Pariaman TA 2019 ini, kita telah menyelesaikan salah satu
rangkaian dalam percepatan pembangunan Kota Pariaman kedepan, dan dapat
melanjutkan proses berikutnya di tingkat Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini di pimpin
oleh Ketua DPRD Fitrinora di dampingi Wakil Ketua DPRD, Faisal dan Mulyadi dan Para
Anggota Dewan, serta di hadiri oleh Wakil Walikota, Mardison Mahyuddin, Kapolres
Pariaman, AKBP Deny Rendra Lasmana, Danramil Pariaman, Mayor Irwan, Sekretaris
Daerah, Fadli, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Camat dan
Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman. (J)