
Okesumbar.com --- Dikarenakan masa pandemi covid-19
di negara Indonesia belum berakhir, membuat para tokoh adat dan budaya yang
tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa dan Kerapatan Adat Nagari (KAN)
V Koto Air Pampan duduk bersama dengan Pemko Pariaman.
Duduk bersama tersebut adalah
terkait event Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2020 yang dalam jadwalnya semula akan
berlangsung mulai tanggal 21 Agustus 2020 hingga puncak hoyak tabuik pada 31
Agustus 2020.
Duduk bersama mencari kata
mufakat oleh para niniak mamak, tuo tabuik pasa dan tuo tabuik subarang
tersebut di ruang rapat Walikota Pariaman, Kamis (16/7/2020).
Perwakilan dari Tuo Tabuik
tersebut, sekaligus menjadi juru bicaranya, Firman Zuhri Darab yang juga Ketua
KAN Pasa menerangkan, sebelum duduk bersama dan rapat di kantor Balaikota ini,
para niniak mamak dan tuo tabuik juga telah mulai membahas-bahas terkait jelang
pelaksanaan event tabuik ini.
" Namun, dari kesimpulan
para tuo tabuik dan niniak mamak kepanitiaan tabuik nantinya, berhubung saat
ini beberapa daerah di Sumbar dan luar Sumbar masih dalam kondisi zona merah,
membuat para tokoh adat Piaman dan niniak mamak tersebut menyepakati untuk
mengundur event tahunan pesona hoyak tabuik piaman tahun 2020 ini ke tahun 2021
mendatang, dan tidak dilaksanakan tahun 2020 ini," ujar Firman Zuhri
Darab.
Ia menerangkan, bahwa kita
sama-sama akui untuk Kota Pariaman saat ini memang sudah nol kasus positif,
tapi kita juga menyadari para pengunjung pesona hoyak tabuik nantinya yang akan
datang bahkan sampai puluhan ribu orang juga berasal dari luar Kota Pariaman.
" Bahkan, ada yang dari luar
Provinsi Sumbar. Baik itu para perantau Pariaman yang hendak pulang kampung di
masa tabuik, ataupun para wisatawan yang akan datang nantinya ke
Pariaman," ujarnya menambahkan.
Tentunya, sambungnya lagi, hal
ini tak dapat kita menjamin, membendung, puluhan ribu orang yang datang
nantinya, dan kita juga menyadari bahwa protokol covid sesuai anjuran
pemerintah akan terlanggar.
" Karena, dalam sebuah
firman Allah telah dinyatakan, apabila sebuah perbuatan atau kegiatan tersebut
yang kita laksanakan akan lebih banyak mendatangakan mudharat walaupun itu hal
baik, maka sebaiknya tidak kita laksanakan," imbuh Firman Zuhri Darab
meyakinkan. (Phaik)