Iklan

terkini

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Pariaman, Begini Pelaksanaannya.

7/08/2020, 20:08 WIB Last Updated 2020-07-08T13:08:14Z


Okesumbar.com -- Kota Pariaman sebagai zona hijau menyatakan akan melakukan pembelajaran tatap muka dan kebijakan ini sudah disetujui oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat. Tanggal 13 Juli nanti akan dimulai pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.

Kadis Dikpora (Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Kota Pariaman, Kanderi menyampaikan pembelajaran tatap muka tanggal 13 juli nanti tidak sama dengan pembelajaran tatap muka sebelum masa pandemi Virus Covid-19 ini. Untuk itu keselamatan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting.

“Sebelum memasuki pembelajaran tatap muka pada tahun pelajaran 2020/2021 beberapa tahapan yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan harus melakukan sterilisasi sekolah dengan menyemprot sekolah dengan cairan disinfektan, pendidik dan tenaga kependidikan akan di tes swab oleh Dinas Kesehatan Kota Pariaman,” ucapnya.

“Kita juga membentuk tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan, menyediakan tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) setiap kelas, satuan pendidikan menyediakan masker, thermo gun, hand sanitizer dan  membuat informasi mengenai standar kesehatan Covid-19,” jelasnya lebih lanjut, Rabu, (8/7/2020).

Selanjutnya Kanderi juga menjelaskan pada saat pembelajaran jumlah murid per kelasnya dibagi dua, dangan mengatur jarak meja dan tempat duduk siswa. Setiap kelas memiliki jadwal 1 minggu belajar tatap muka di sekolah, dan 1 minggu belajar daring dari rumah, dimana jadwal jam pelajaran dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.15 WIB, kemudian siswa langsung pulang.

“Siswa berangkat dan pulang sekolah, diantar dan dijemput oleh orang tua/keluarga atau menggunakan fasilitas bus sekolah dengan menerapkan protokol Covid-19,” ucapnya.

Sebelum masuk kelas, suhu siswa diukur dengan thermo gun, mencuci tangan pakai sabun serta menyemprotkan cairan disinfektan pada telapak sepatu siswa. Bila suhu badan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan tinggi 38°C, maka  disuruh kembali pulang dan berobat. Pembelajaran kali ini tidak ada jam istirahat dan kantin sekolah tidak diizinkan, siswa tidak diperbolehkan belanja/jajan di lingkungan sekolah.

“yang kita izinkan melakukan pembelajaran mulai dari kelas tinggi tingkat SD (kelas 4,5 dan 6), serta untuk pelajar SMP dan SMA/SMK. Sedangkan untuk kelas rendah (kelas 1,2 dan 3 SD), TK dan Kelompok Bermain, belum diizinkan belajar tatap muka. Jika keadaan ini tetap terkendali, maka dua bulan yang akan datang, baru diizinkan belajar tatap muka”, sambungnya.

Teknis pembelajaran tatap muka diatur dan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan yang ada di sekolah ,masing-masing, ulasnya mengakhiri.  (epp)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembelajaran Tatap Muka di Kota Pariaman, Begini Pelaksanaannya.

Terkini

Iklan