
OkeSumbar --- Pinjaman Marandang salah satu solusi bagi UMKM di tengah Pandemi saat ini. Hal ini disampaikan Walikota Pariaman, Genius Umar, ketika menyaksikan penyerahan Pinjaman Marandang (Melawan Rentenir Daerah Minang) dari Bank Nagari kepada debitur KUR Super Mikro asal Kota Pariaman, bertempat di rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (9/9).
Penyerahan ini diserahkan simbolis oleh Ibnu Supriadi selaku Pemimpin Cabang Bank Nagari Pariaman, didampingi oleh Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Hardi Putra.
Pinjaman Marandang merupakan kredit Pembiayaan
kepada usaha mikro dengan proses mudah (tanpa agunan tambahan), murah (berbiaya
rendah) dan cepat, sebagai salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan
usaha mikro dalam rangka recovery ekonomi di tengah pandemi Covid-19 serta mengatasi
dan melawan rentenir di Provinsi Sumatear Barat.
Genius Umar menuturkan bahwa keberadaan rentenir
memang telah menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan modal mendesak
yang serba praktis, mudah, dan cepat, tapi mempunyai resiko yang ditanggung
oleh masyarakat.
"Keberadaan Rentenir sangat membantu dan
dibutuhkan oleh sebagian masyarakat. namun di sisi yang lain, rentenir sangat berbahaya
dengan bunga yang sangat memberatkan dan mencekik leher masyarakat, dan hal ini
terus menerus menjadi dilema di tengah kehidupan masyarakat," ujarnya.
Dia
berharap program itu dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang jitu bagi
masyarakat, untuk membantu mendorong kebangkitan khususnya usaha mikro yang
sangat dibutuhkan di tengah perekonomian yang sulit di masa pandemi ini.
“Dengan
adanya KUR Super Mikro Marandang dari Bank Nagari ini, dengan segala kemudahan-kemudahan
yang diberikan, seperti tanpa agunan tambahan sehingga nasabah cukup dengan
usaha yang layak dibiayai,” terangnya lebih lanjut.
Semoga
dengan adanya Pinjaman Marandang yang kita serahkan saat ini, Bank Nagari dapat
berkontribusi langsung dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Pariaman di
tengah pandemi saat ini, ulasnya mengakhiri.
Sementara itu Pemimpin Cabang Bank Nagari
Pariaman, Ibnu Supriadi menjelaskan Pinjaman
Marandang ini, diberikan dengan plafond maksimal sampai Rp. 10 juta rupiah.
“Kepada
penerima pinjaman, ia berharap debitur bisa memanfaatkan pinjaman tersebut
dengan baik untuk keberlangsungan usahanya, serta bisa mengembalikan pinjaman
tersebut dengan lancar agar bisa diteruskan kepada pelaku usaha lainnya, karena Marandang ini solusi modal usaha bijak, agar tidak terjebak,”
tukasnya.
Sasaran kredit ini adalah pelaku usaha mikro
perorangan atau kelompok diutamakan yang sedang terjerat rentenir untuk semua
sektor ekonomi yang tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan
pinjaman Marandang, untuk dapat datang langsung ke Bank Nagari terdekat,” tutup
Ibnu. (J)