
OkeSumbar.com --- Pembayaran Pajak Kota Pariaman Tahun 2021, Capai Rp 57 Milyar lebih, meningkat 5 Milyar lebih dari Tahun sebelumnya 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman, Zulferinanda, ketika memberikan keterangan kepada Tim Media Center Kota Pariaman, Kamis siang (20/1).
“Alhamdulillah, secara Nasional jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun, dan khusus untuk Kota Pariaman kita juga mencapai target 100 persen dari yang ditetapkan,” ujarnya.
Zulferinanda menjelaskan, Pembayaran pajak Tahun 2021 Kota Pariaman, dari tiga klasifikasi jenis Wajib Pajak (WP), yaitu WP Badan, dengan penerimaan sebanyak Rp Rp. 28.121.089.462, untuk WP Orang Pribadi, dengan penerimaan sebanyak Rp Rp. 4.575.344.094, dan WP Pemungut, dengan penerimaan sebanyak Rp Rp. 25.092.936.511, sehingga total penerimaan pembayaran pajak Kota Pariaman Tahun 2021 sebesar Rp. 57.789.370.067,.
“Pembayaran Pajak ini meningkat sebesar Rp. 5.365.477.929, dari Tahun 2020 yang hanya mencapai Total Rp. 52.423.892.138, dengan rincian, untuk WP Badan, sebanyak Rp. 31.169.739.000, untuk WP Orang Pribadi, sebanyak Rp. 2.987.474.758, dan WP Pemungut, sebanyak Rp 18.266.678.380,”
Ia juga menuturkan keberhasilan ini tentunya berkat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Pariaman dan KP2KP dalam hal pertukaran data serta kerjasama yang baik dengan para wajib pajak.
“Walaupun ditengah pandemi-Covid 19, para WP tersebut tetap membayarkan pajaknya, sehingga kami optimis, capaian target pembayaran pajak yang kami terima untuk tahun 2022 ini nantinya, dapat lebih tinggi lagi, apalagi tingkat kesadaran warga di Kota Pariaman sangat baik,” tukasnya.
Kepala KP2KP Kota Pariaman ini menyebutkan, bahwa ini mengindikasikan ekonomi Kota Pariaman berangsur pulih, dan tentunya pihaknya terus berupaya untuk terus menggenjot target penerimaan pajak Kota Pariaman umtuk dapat lebih meningkat lagi, apalagi pemulihan ekonomi akibat Covid-19 di Kota Pariaman semakin baik, katanya.
Ia menambahkan, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khusus di dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara, ulasnya mengakhiri. (J)