
OkeSumbar.Com - Sesuai dengan undang-undang no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik, Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman mengadakan monitoring dan evaluasi serta bimbingan teknis pelaksanaan inovasi Klinik Sipadeh bersama operator desa beserta aparatur desa pada hari Senin, (12/9/22) di ruang rapat Bappeda Kota Pariaman.
Kepala Diskominfo, Ferry Ferdian mengatakan acara tersebut
memuat materi Pemantapan Aplikasi SIPADEH ( Sistem Informasi Persuratan Desa
dan Kelurahan serta bimbingan teknis pemanfaatan Inovasi Klinik Sipadeh.
" Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dibidang surat menyurat dan juga membatu setiap keluhan dan hambatan
dalam menggunakan aplikasi dengan menggunakan klinik sipadeh, karena,"
ujar Bagindo.
Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat Membuat kita
harus tanggap dan cepat dalam merespon setiap perubahan yang ada. Desa memiliki
peran yang sangat penting dalam mendorong penduduknya untuk berinovasi baik
dalam sisi ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan mengenai lingkungan.
" Kami berharap, admin desa dan masyarakat desa dapat
memanfaatkan inovasi klinik Sipadeh ini untuk meningkatkan pelayanan kita
kepada masyarakat dengan maksimal, sehingga tidak ada kendala dipalangan yang
tidak bisa kita atasi dengan cepat," tutup Bagindo.
Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Eka Putra Pernanda, yang merupakan Kabid Pelayanan E-Government Diskominfo