
Okesumbar.com --- Pemko Pariaman Gelar Konferensi Pers
terkait Polemik Pariaman Milenial Beach Runner, bertempat di ruang rapat
walikota, Balaikota Pariaman, Jum'at sore (13/3/2020).
Konferensi Pers yang digagas oleh
Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, untuk
menyatukan persepsi bukan hanya dari satu pihak saja, tetapi baik dari pihak
yang menolak, mulai dari MUI, Organisasi kepemudaan, Karang Taruna dan KNPI,
maupun dari panitia pelaksana acara, dalam hal ini Milenial Kreatif Pariaman
(MKP) dan kehadiran wartawan sebagai kontrol masyarakat.
"Seperti yang kita ketahui
bersama, ajang Pariaman Milenial Beach Runner yang rencananya akan dihelat pada
5 April 2020 mendatang ini, mengalami banyak perbincangan dan penolakan serta
kontroversi di tengah masyarakat, sehingga kami perlu menjembatani hal ini,
dengan mempertemukan antara penyelenggara acara dengan pihak terkait",
ujar Kadis Kominfo Kota Pariaman, Hendri.
Pada dasarnya, sebagai ajang
lomba lari saja, tidak banyak persoalan, tetapi dengan beberapa sub kegiatan
seperti "colour party dan music party", banyak menuai pro dan kontra ditengah
masyarakat kita yang menjunjung nilai-nilai kearifan lokal
"Lantaran telah menimbulkan
polemik di tengah masyarakat Kota Pariaman, kami ingin mendengar dari kedua
pihak, dimana selama ini hanya satu pihak saja yang melapor, untuk itu
pertemuan dan konferensi pers ini kami gelar untuk meluruskan perdebatan yang
terjadi di media sosial saat ini", ungkapnya lebih lanjut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kota Pariaman, Syofyan Jamal mengatakan, pihaknya banyak mendengar
pertentangan di masyarakat tentang acara tersebut, setelah mengkaji lebih dalam
dan mengumpulkan referensi terhadap kegiatan colour party tersebut, maka MUI
Kota Pariaman mengeluarkan Fatwa Haram untuk acara tersebut.
"Kami sebagai pengawas dari
kehidupan bermasyarakat, merasakan bahwa kegiatan ini, bukan budaya rang
minangkabau yang dikenal dengan ABS-SBK nya, karena melanggar norma-norma dan
ajaran dalam agam islam itu sendiri, dan budaya colour party ini, merupakan
budaya luar yang 'terindikasi'
merupakan ajang LGBT", ucapnya.
"Tapi kami hanya sebatas
memberikan saran dan masukan, masalah acara ini dilanjutkan atau tidak, itu
tergantung dari kita semua, dan arahan langsung dari pihak terkait, baik kepolisian
maupun walikota pariaman sendiri, karena tugas kami tidak adakewenangan untuk
menghentikan acara tersebut", ulasnya.
Sementara itu baik Ketua DPD KNPI
Kota Pariaman, Febrian Mirdani atau yang biasa disapa bibil dan Sekretaris
Karang Taruna Kota Pariaman, Jimmi, senada mengatakan bahwa mereka tidak
mempermasalahkan event wisata yang digagas oleh rekan-rekan dari MKP ini,
tetapi memberi masukan di beberapa sub kegiatan saja.
"Karena hal ini telah
berkembang luas di masyarakat, dan dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak
nantinya seandainya tetap dipaksakan untuk diadakan, kami juga berharap agar
khusus kegiatan colour party dan music party, untuk ditiadakan, atau
dimodifikasi dengan kearifan lokal yang kita punya, sehingga tidak menimbulkan
polemik berkepanjangan yang tidak ada habisnya untuk dibahas", tukas Bibil
yang diaminkan oleh Jimmi.
Sementara itu, Ketua MKP sebagai
penyelenggara acara, Rian mengatakan bahwa pihaknya membantah seluruh tudingan
dan dugaan dari sebagian orang yang mengatakan bahwa acara ini adalah ajang
untuk memfasilitasi komunitas LGBT.
"Kami sendiri di MKP
mempunyai 3 misi dalam acara ini, yaitu Menolak LGBT, Menolak Narkoba dan
Menolak Hoax, lalu bagaimana kami bisa dicap sebagai pemfasilitasi untuk ajang
LGBT tersebut", tuturnya.
"Kegiatan ini murni dari
kami untuk memajukan pariwisata Kota Pariaman dan bagaimana orang ramai datang
ke Kota yang dikenal denagn budaya Tabuiknya ini. Untuk masalah colour party
dan music party, kami akan bicarakan lagi di internal, bagaimana konsep
modifikasi acaranya nanti.
Rian juga apresiasi kepada MUI,
KNPI dan Karang Taruna dan pihak Pemko Pariaman yang telah memberi masukan kepada kami, yang
berarti memberi perhatian kepada kami yang muda, untuk dapat mengkoreksi atas
apa yang akan kami lakukan nanti, ujarnya mengakhiri.
Rapat yang berlangsung selama 3
jam ini, menyepakati bahwa untuk ajang colour party dan music party, harus
dihapuskan dan dimodifikasi dengan kearifan lokal. "Apabila pihak MKP
tetap kukuh untuk menggelar colour party dan music party yang menjadi asensi
dalam rapat ini, kami di Pemerintah Daerah akan menarik diri", tegas Kadis
Pariwisata, Alfian.
Acara ini juga dihadiri oleh
Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elvis Candra, Kabag Kesra Kota Pariaman,
Syamsuardi, Ketua Forum Youh Center Kota Pariaman, Fernando Anggiatman dan para
wartawan mitra Pemko Pariaman. (J)