
Okesumbar.com --- Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kota
Pariaman Dapat Bantuan Rp. 10 Milyar dari Pemerintah Pusat untuk Tahun 2020,
dimana saat ini telah memasuki tahapan tender di Balai Prasarana Permukiman, Ditjen
Cipta Karya (CK), Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat) Wilayah
Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala
Dinas Perkim LH (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup)
Kota Pariaman, M. Syukri ketika memberikan keterangan kepada tim Media Center Dinas
Kominfo Kota Pariaman, di Kantor Dinas Perkim LH, Kampung Pondok, Kecamatan
Pariaman Tengah, Kamis (25/6/2020).
"Saat ini program
Kotaku yan berada di kawasan sepadan
sungai yang melintasi 3 Kelurahan yaitu kelurahan Kampung Perak, Kelurahan
Lohong dan Kelurahan Pondok Duo ini sudah memasuki tahap tender di Balai Prasarana
Permukiman Dirjen CK, Kementerian PUPR Wilayah Sumbar," ujarnya.
Program Kotaku merupakan
pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100
yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100
persen akses sanitasi layak.
"Kotaku merupakan salah satu
program Padat Karya Tunai (PKT) yang dilaksanakan melalui Pemerintah Pusat yang
bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kelompok masyarakat untuk
melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan,"
jelasnya.
Dinas Perkim LH Kota Pariaman
saat ini telah selesai melaksanakan sosialisasi dan mendata rumah warga yang
terdampak dari pembangunan kawasan sepadan sungai ini di 3 Kelurahan yang akan
menjadi tempat dilaksanakan program Kotaku ini.
"Saat ini kita sudah
mendapat data luas tanah dan bangunan rumah warga yang akan kita bebaskan,
dimana yang mempunyai sertifikat tanah akan kita ganti baik tanah dan
bangunanya, sedangkan yang tidak
mempunyai sertifikat, ganti rugi bangunan rumah tetap kita ganti, sedangkan ganti
rugi tanah, akan kita bicarakan lebih lanjut," ungkapnya lebih lanjut.
"Nantinya pembangunan
program Kotaku ini akan mengikuti konsep tata ruang kota yang sudah ada saat
ini, dimana kita akan meneruskan pembangunan kawasan sepadan sungai dengan
membangun jalan dan taman, sehingga program ini sejalan dengan misi walikota
pariaman, pengembangan Water Front City,"
jelasnya.
Program Kotaku bertujuan untuk peningkatan
kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan
kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan Kabupaten/Kota.
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan
pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, untuk mendukung perwujudan
permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, ulasnya
mengakhiri.
Untuk lokasi pembangunanya berada
di seberang jembatan Plaza Pariaman, dimana untuk ruas sebelah kanan dari
Kantor PLN sudah ada pembangunan dari CSR PLN dan BRI, dan pembangunan ini akan
dilaksanakan disisi kiri arah Plaza Pariaman bila kita dari simpang Tabuik,
sampai Kantor BPN Kota Pariaman. (J)