Iklan

terkini

Walikota Pariaman Terima Kedatangan BPK Provinsi Sumbar

3/06/2020, 15:55 WIB Last Updated 2020-03-06T08:55:45Z


Okesumbar.com -- Walikota Pariaman, Genius Umar menerima kedatangan tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat ke Kota Pariaman di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Kamis (5/3/2020).

Genius Umar menuturkan bahwa sebelumnya kita telah menyerahkan LKPD tahun 2019 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar pada hari Selasa kemaren (3/3/2020) dan berlangsung secara responsif dari tim BPK langsung dan hari ini turun untuk melakukan pemeriksaan.

“ Pemeriksaan ini memang rutin dilakukan dan merupakan bagian dari akuntabilitas kita dan bertangggung jawab dalam menggunakan anggaran negara, apakah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat “, ujarnya.

Karena itu untuk perbaikan kita semua kepada seluruh OPD yang dimintai data segera diberikan jangan ditunda. Berikan fasilitasi kepada tim BPK Perwakilan RI  Provinsi Sumbar dalam melakukan pemeriksaan.

“ Untuk itu kepada Plh.Sekdako Pariaman, Kepala BPKPD Kota Pariaman dan Inspektur Kota Pariaman untuk melakukan berbagai fasilitas supaya pekerjaan dan tugas serta tanggung jawab tim dari BPK yang turun di Kota Pariaman bisa berjalan dengan baik.

“ Tim ini turun selama 30 hari dan mudah-mudahan kita bedoa dan bekerja keras bersama dengan memberikan data yang benar dari masing-masing OPD bisa dan kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Sumbar “, harapnya.

Kesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi mengatakan bahwa kedatangan kami hari ini dalam rangka entri meeting untuk melakukan pemeriksaan terinci.

“ Ini memang sesuai jadwal yang telah direncanakan bahwa kami akan melaksanakan pada hari pertama pemeriksaan pada hari Kamis ini. Sebelumnya kami telah menerima LKPD Tahun 2019 Pemko Pariaman yanga disampaikan kepada BPK “, ungkapnya.

Dan hari ini berlanjut untuk pemeriksaan terinci, semoga dengan kedatangan dari tim ini semua bisa berinterksi dan komunikasi lebih lancar dan baik lagi.

“ Dengan keterbatasan waktu yang diberikan oleh Peraturan Perundang-Undangan setelah BPK menerima LKPD, BPK hanya memiliki waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan mulai dari pemeriksaan sampai dengan penyerahan laporan “, katanya.

Ia juga menyampaikan untuk kedepannya BPK akan lebih banyak berkecimpung di pemeriksaan kinerja. Di Kota Pariaman sudah lima kali mendapat WTP, selain itu diharapkan juga kinerja yang lebih semakin baik.

“ Dan kita harapkan BPK lebih fokus  pada pemeriksaan kinerja dan pemerintahan daerah juga lebih fokus tidak hanya sekedar APBD harus habis, tapi apa yang kita belanjakan memang benar-benar perlukan dan prioritas serta bermanfaat bagi masyarakat “, ulasnya.

“ Untuk saat ini, mohon tidak ada yang menyalahi peraturan Perundang-Undangan, dan semua kita berharap untuk mendapat WTP untuk Kota Pariaman “, tutupnya.(rika)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Walikota Pariaman Terima Kedatangan BPK Provinsi Sumbar

Terkini

Iklan