Iklan

terkini

Camat Pariaman Tengah Pimpin Sosialisasi PSBB Di Mesjid dan Mushalla

4/23/2020, 18:56 WIB Last Updated 2020-04-23T11:56:58Z

Okesumbar.com --- Hari kedua penerapan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) di kota pariaman Kamis (23/4),  masih belum berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota pariaman.

Hal tersebut terlihat ketika sosialisasi tentang PSBB di lakukan oleh tim gugus tugas covid 19 dilapangan, yang kala itu pergi berkunjung ke mesjid-mesjid yang ada di kecamatan pariaman tengah, untuk mensosialisasikan tentang larangan melakukan sholat tarawih, dan juga sholat jumat di masjid dengan alasan, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 kepada jamaah dan masyarakat yang ada di kota pariaman.

Tim gugus tugas untuk Kecamatan Pariaman Tengah, dipimpin langsung oleh Camat Pariaman Tengah Ferry Ferdian Bgd Putra, didampingi oleh Sekda Kota Pariaman , Kadis Kominfo, Kapolres, Kodim 0308, Kemenag Kota Pariaman, dan Satpol PP.

Ferry Ferdian Bgd Putra menyebutkan, “ untuk hari pertama sosialisasi PSBB ini kami lakukan ke masjid-mesjid, yang ada di kecamatan pariaman tengah ini, karena besok kita akan menjalankan ibadah puasa dalam rangka bulan suci ramadhan”.

“Karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk kita melaksanakan ibadah sholat tarawih di mesjid-mesjid dan mushalla, maka lewat ketua mesjid dan mushalla atau pengurusnya, sosialisasi ini kami sampaikan, untuk diumumkan ke masyarakat bahwa mesjid dan mushalla meniadakan sholat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya sampai batas waktu yang belum ditentukan, selain mengumandangkan adzan untuk memberitahukan masuknya waktu sholat”, jelas Camat yang cekatan ini.

Ferry Bagindo juga menyampaikan, “selain diumumkan oleh pengurus masjid dan mushalla ke masyarakat, tim gugus tugas juga menempelkan surat pemberitahuan dan surat kesepakatan bersama dari pemerintah kota pariaman, dan juga forkopimda yang ada di kota pariaman, agar jamaah dan juga masyarakat mau mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini demi kebaikan kita bersama supaya penyebaran covid 19 ini cepat berakhir”.

Walau ada yang pro dan kontra dengan peraturan PSBB yang ditetapkan ini, mau tak mau mereka harus menurutinya, pemerintah tidak melarang untuk meramaikan masjid dan mushalla untuk beribadah apalagi di bulan suci ramadhan ini, tapi hal ini dilakukan pemerintah adalah untuk menjaga warganya agar tidak menjadi korban dari virus yang sedang mewabah ini.

“Semoga jamaah dan masyarakat mau mengerti dan mematuhi himbauan ini”, pesan camat pariaman tengah Ferry Ferdian Bgd Putra dalam wawancaranya dilapangan dengan tim peliput media center kota pariaman. (Desi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Pariaman Tengah Pimpin Sosialisasi PSBB Di Mesjid dan Mushalla

Terkini

Iklan