
Okesumbar.com --- Walikota Pariaman Genius Umar ikuti Video
Conference (vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam
rangka mendengar arahan dari Mendagri untuk percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di indonesia, bertempat di ruang rapat Balaikota
Pariaman, Rabu (8/4/2020).
Selain Mendagri, Vidcon tersebut
juga diikuti Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP, Kepala LKPP, Kabareskrim
Polri, Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Dalam vidcon tersebut Mendagri
mengatakan, dari laporan rincian anggaran keuangan daerah, masih banyak daerah
yang belum mengalokasikan dan merefokuskan anggarannya untuk pencegahan
penyebaran covid-19.
"Pemerintah pusat ingin
daerah untuk segera bersinergi terutama dalam melakukan percepatan penggunaan
alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan evaluasi anggaran, guna
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah kerja masing-masing",
ujar Tito Karnavian.
Dari dampak krisis Covid-19 ini,
Mendagri melihat kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutamanya dari
sektor pendapatan. Berkurangnya pendapatan pusat pasti akan berpengaruh pada
transfer ke daerah.
"Untuk itu pemerintah
mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan APBN dengan
dikeluarkannya Perpu, salah satunya Perubahan APBN yang mengarah kepada
rasionalisasi berkurang. APBD juga akan mengalami tekanan, karena pengurangan
transfer dari pusat ke daerah, maupun dari PAD di daerah yang akan
berkurang", ungkapnya lebih lanjut.
Selaku pembina pemerintahan
daerah, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 yang
memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan
refocus anggaran. Kemendagri juga telah mengeluarkan Intruksi Mendagri No. 1
tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ada beberapa penekanan yang
disampaikan dalam Intruksi Mendagri ini, yaitu melakukan percepatan penggunaan
alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran
untuk meningkatkan kapasitas yang difokuskan pada; penanganan kesehatan,
penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social
safety net), tukas Tito Karnavian.
Sementara itu Genius Umar, yang
didampingi oleh Sekda yang juga Plt. Kepala Bappeda, Fadli, Inspektur, Yota Balad,
Kadis Kesehatan, Syahrul, Kepala BPKBD, Buyung Lapau, Kadis Kominfo, Hendri,
Kabag Ekbang, Ferialdi, Kadis Pol PP dan Damkar, Elvis Candra dan Kabag Kesra,
Syamsuardi.
“Kami telah mendengar dan
mencatat point-point yang mesti pemerintah daerah lakukan, dan sejumlah arahan
dari Mendagri dalam menjaga stabilitas dalam negeri yang meliputi upaya
mengutamakan kesehatan publik sambil terus menjaga ekonomi untuk tetap bertahan,
akan kita ikuti” ucap Genius.
"Saat ini kita sedang
menyusun pergeseran anggaran dan refocusing anggaran untuk percepatan
penanganan COVID-19 ini, yang telah menjadi pendemi di seluruh dunia, sehingga
apa yang telah menjadi tugas kami sebagai pemerintah, akan kami laksanakan
dengan baik," tukasnya.
Sementara itu Kepala BPKP,
Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, dalam penanganan krisis Virus Corona, BPKP
telah memberikan intruksi kepala perwakilan BPKP se-Indonesia agar secara
proaktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan
dalam melakukan realokasi dan refocusing kegiatan.
Berdasarkan hasil pemantauan atas
refocusing kegiatan dan realokasi APBD per 8 April 2020 pukul 07.00 WIB,
sebesar Rp. 19,8 triliun, yang berasal dari 459 kabupaten/kota (84,69%) dari
542 Pemda. Dialokasikan untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp. 3,7 triliun, kesehatan Rp. 5,9 triliun, dukungan industri
dan UMKM Rp. 306 M, pemulihan ekonomi Rp. 1,9 triliun dan lain-lainnya Rp. 4,2 triliun.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, dalam
vidcon ini juga menjelaskan, dalam menghadapi Covid-19, KPK fokus berkomunikasi
dengan LKPP dan BPKP RI, untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan
Virus Corona. “Kita mesti fokus dalam menyelamatkan jiwa manusia, karena keselamatan
rakyat, merupakan hukum tertinggi,” ulasnya. (J)