
Kominfo Kota Pariaman --- Menjelang diterapkannya kebijakan new
normal pandemik Covid-19 di Kota Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar
meninjau langsung kesiapan semua wilayah khususnya pasar Pariaman. Ini
bertujuan memastikan kesiapan Kota Pariaman memasuki masa new normal pasca
diberlakukannya lanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di
Kota Pariaman.
“Hari ini kita meninjau langsung
wilayah pasar pariaman menjelang diberlakukannya new normal. Kita tau bahwa
pasar pariaman adalah salah satu tempat keramaian. Hampir seluruh masyarakat
akan berbelanja di pasar pariaman dan itu semua tetap diawasi agar penjual dan
pembeli mematuhi protokol kesehatan, “ungkap Walikota Pariaman Genius Umar usai
meninjau pasar pariaman hari ini Sabtu (6/6).
Seperti diketahui, Kota Pariaman
adalah salah satu kota yang mengusulkan untuk new normal setelah berakhirnya
lanjutan PSBB kedua. Namun sebelum penerapan status tersebut dilaksanakan,
Pemko Pariaman di sini perlu melakukan peninjauan serta sosialisasi kepada
masyarakat terutama pelaku ekonomi di Pasar Pariaman ini.
“Rencananya tanggal 8 Juni 2020
besok, kita akan berlakukan new normal yang sesuai dengan keputusan Menteri
Dalam Negeri no.440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru
produktif dan aman corona virus disease 2019 bagi aparatul sipil negara di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Tadi malam kita
sudah lakukan penyemrotan desinfektan area pasar pariaman dan sekarang
memastikan apakah penjual dan pembeli mematuhi protokol kesehatan dan
alhamdulillah semua tetap menggunakan masker dan jaga jarak“ jelasnya.
Pemerintah menghimbau agar saat
new normal berlaku, penjual dan pembeli tertap patuh protokol kesehatan, antara
lain melakukan disinfeksi secara berkala di area kerja setiap 4 jam sekali,
menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh konsumen
dan pelaku usaha, pekerja memahami perlindungan diri dari penularan COVID-19
dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Jangan lupa sediakan media
informasi tentang pembatasan jarak fisik,cuci tangan pakai sabun dan air
mengalir/ hand sanitizer, tetap jaga jarak dan pakai masker untuk mengingatkan
penjual dan pembeli. Petugas yang terdiri dari tenaga kesehatan, pol pp, dinas
perhubungan, TNI dan Polri akan selalu mengawasi seluruh penjual dan pembeli
dan bila ditemui tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengguanakan
masker, penjual dan pembeli tidak diizinkan berada dipasar , “ tambahnya.
Ia berharap agar semua masyarakat
bisa saling membantu untuk memutus rantai perkembangan covid-19 dengan tetap
mematuhi protokol kesehatan. (dewi lestari)