
OkeSumbar.Com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilis, pekan ini Kabupaten Agam masuk ke zona merah penyebaran kasus positif Covid-19. Sementara itu rasio positivitas (positivity rate) Sumbar selama sepekan juga naik tajam.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal, Minggu (23/5/2021) mengungkapkan, Kabupaten Agam masuk zona merah karena berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset memiliki skor 1,80.
“Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada pekan ke-62 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas, Kabupaten Agam masuk zona merah dengan skor 1,80,” kata Jasman.
Dia menjelaskan, pengaturan zona tersebut mulai berlaku tanggal 23 Mei 2021 sampai tanggal 29 Mei 2021. Zona merah dikategorikan sebagai wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Sementara daerah yang masuk zona oranye atau wilayah risiko sedang dengan rentang skor 1,81 sampai 2,40 ada 13 kabupaten dan kota. Diurut berdasarkan skor tertinggi adalah Kabupaten Pasaman (skor 2,38), Kota Padang (skor 2,31), dan Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24).
Kemudian Kabupaten Sijunjung (skor 2,18), Kabupaten Solok (skor 2,18), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17) dan Kota Sawahlunto (skor 2,15). Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12) dan Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11).
Kemudian Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97), Kota Padangpanjang (skor 1,96), Kota Bukittinggi (skor 1,96) serta Kota Payakumbuh (skor 1,93).
Sedangkan lima daerah lainnya berada di zona kuning atau zona rendah penyebaran Covid-19 dengan rentang skor 2,41 sampai 3,00. Lima daerah tersebut, secara terbaik adalah Kota Pariaman (skor 3,19). Kemudian Kota Solok (skor 2,47), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43) dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42).
“Kembali Kota Pariaman menjadi yang terbaik pekan ini dengan skor 3,19 sesuai indikator kesehatan masyarakat,” kata Jasman.
Dia memaparkan, pekan ke-63 pandemi Covid-19 kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada pekan ke-62 adalah 9,24 (Standard WHO 5,0). Meningkat dari minggu sebelumnya di 8,96.
“Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumbar pada pekan ke-62 selalu berada diatas 10 persen,” sebutnya.
Menurut Jasman, secara nasional Provinsi Sumbar berada pada zona oranye dengan skor 1,91. Kasus positif sepekan terakhir terus meningkat. Sampai pekan ke-62, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 41.916 orang.
Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 91,18 persen. Total sebanyak 38.218 orang sudah dinyatakan sembuh. Secara keseluruhan, pada pekan ini tingkat kesembuhan meningkat.
Sementara itu, kasus meninggal akibat Covid-19 juga meningkat. Total kasus meninggal berjumlah 878 orang atau 2,19 persen dari total orang terinfeksi.
Total kasus aktif sebanyak 2.767 orang atau 6,60 persen. Jumlah kasus aktif tersebut menurut Jasman terjadi penurunan.
Penanganan pasien kasus positif aktif, 613 orang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan. Angka pasien dirawat meningkat.
Kemudian, yang menjalani isolasi mandiri sebanyal 2.033 orang. Serta menjalani isolasi di fasilitas karantina kabupaten dan kota sebanyak 121 orang.
Jasman mengharapkan, Satgas di kabupaten dan kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan. Baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi seperti telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Diharapkan Satgas kabupaten/ kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid,” tutupnya. (Sumber : padangmedia.com)