
OkeSumbar.com --- Sebagai mitra dari Pemerintah Daerah, Anggota DPRD merupakan satu kesatuan dari Pemerintah Kota Pariaman yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita sama-sama berkewajiban dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera di Kota Pariaman.
Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman ketika mengikuti Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah, Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Efrizal, yang menggantikan Almarhum Faisal, yang meniggal bulan Mei 2021 lalu, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Utama DPRD Kota Pariaman, Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (12/8/2021).
Dalam sambutanya, Genius Umar menyampaikan ucapan selamat kepada Efrizal yang baru saja dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pariaman, sisa masa jabatan periode 2019-2024, kiranya tanggung jawab yang dipercayakan kepada dirinya, dapat dijalankan dengan baik dan amanah.
Walikota Pariaman ini juga menegaskan bahwa sinergitas dan kerjasama yang telah terbentuk antara DPRD dengan Pemerinah Kota Pariaman selama ini, dapat terus dijaga, sehingga kita dapat mewujudkan pemerintah yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif, untuk kemajuan Kota Pariaman kedepanya, ulasnya.
"Sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif, tentu tugas dan tanggung jawab saat ini tidak mudah, ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran dari Pemerintah Pusat akibat Pandemi Covid-19 yang melanda kita saat ini, hal ini tentunya membutuhkan kejelian dan prioritas anggaran yang akan digelontorkan untuk menopang ekonomi daerah dan penurunan angka Covid-19 di daerah kita," tuturnya lebih lanjut.
Genius juga berpesan agar secara bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah kita, karena saat ini Kota Pariaman masih berada di Asesmen Level 3, dan upaya penggerakan pemuliahan ekonomi agar tetap berjalan seimbang.
"Semoga Allah SWT, senantiasa meridohi usaha dan kerja keras kita semua, baik dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, sesuai dengan tema HUT Kota Pariaman ke 19 yang lalu 'Turunkan Covid, Bangkitkan Ekonomi', bagi kemajuan Daerah Kota Pariaman yang kita cintai ini,” tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitrinora, yang melantik dan mengambil sumpah Efrizal, menyebutkan agar mantan Kepala Desa Sikapak Barat ini dapat segera berkomunikasi dengan anggota DPRD lainya, terkait dengan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di DPRD Kota Pariaman.
"Adinda Efrizal, untuk dapat memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Pariaman, dengan segera menyesuaikan diri untuk menjembatani kepentingan rakyat yang ada di daerah pemilihanya, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat," tuturnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman ini, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD, Mulyadi dan Anggota DPRD lainya, unsur Forkopimda, Sekda, Yota Balad, Ketua TP PKK, Ny. Lucyanel Genius, Ketua GOW, Ny. Indriati Mardison, Ketua DWP, Ny. Yosneliwati Balad serta tamu undangan lainya. (J)