
OkeSumbar.Com -- Industri 4.0 ditandai dengan semakin masifnya penggunaan Internet of Thing (IoT) yang dipadukan dengan teknologi diberbagai sendi kehidupan manusia. Hal ini membawa dampak terjadinya peningkatan volume data, komputasi konektivitas, analisis kecerdasan bisnis yang pada akhirnya menuntut pula peningkatan kecerdasan digital dalam mengoperasionalkannya.
Peningkatan perkembangan era digital telah mendorong lahirnya berbagai industri digital seperti transportasi online, cashless society, business start-up, e-commerce, e-learning dan bisnis digital lainnya. Sebagai warga digital kita tidak pernah menduga bahwa ojek / taksi yang dulu kita temui di pinggir jalan atau persimpangan jalan berhasil ditingkatkan kemanfaatannya dengan sistem aplikasi berbasis internet. Pemanfaatan kecerdasan digital melalui pengembangan aplikasi berbasis internet tersebut, telah menjadikan kita lebih mudah mendapatkan layanan transportasi dengan cepat dan harga yang terjangkau. Layanan ojek online tersebut berkembang tidak hanya sebatas layanan transportasi saja, namun juga merambah hingga bisnis layanan antar (online delivery order) lainnya. Begitu juga kita bisa menyaksikan bahwa tanpa memiliki uang secara fisikpun kita dapat berbelanja dengan mudah menggunakan aplikasi mobile banking.
Menyikapi hal diatas maka perlu kita pahami bahwa kecerdasan digital adalah suatu hal yang perlu diwujudkan oleh setiap orang. Kecerdasan digital seyogyanya dapat terus ditumbuhkan dalam upaya mengembangkan kematangan dalam Digital Citizenship, yakni kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan cara yang aman, bertanggung jawab, dan etis.
Berikut ini adalah beberapa kecerdasan digital yang bisa dijadikan kebiasaan agar kita bisa menjadi warga digital yang baik. Pertama, tidak membagikan identitas pribadi atau orang lain sembarangan di media sosial dan media digital lainya. Kita harus bisa memilah dan memutuskan kapan saat boleh memberikan data pribadi dan kapan tidak. Tujuannya tentu untuk menjaga keamanan diri dan kerahasiaan, agar identitas kita tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Perlu diingat apabila data kita sudah terkirimkan di media digital maka jejaknya akan sulit dihapus dan dihilangkan. Maka berhati – hatilah dalam membagikan data pribadi dan rahasia. Kedua, pintar membagi waktu. Sebagai seorang manusia tentunya kita tidak boleh menggunakan sebagian besar waktu kita dalam keseharian di media digital. Entah itu bermedia sosial, bermain games, browsing ataupun kegiatan lainnya. Disamping akan merusak secara kesehatan tentunya mengganggu fungsi kita sebagai makhluk sosial. Keseimbangan waktu menggunakan media digital dengan berinteraksi bersama keluarga, teman kerja dan masyarakat perlu dijaga. Ketiga, melatih kemampuan bisa mendeteksi konten negative yang berisiko. Ada banyak konten di dunia digital yang perlu diantisipasi, seperti cyberbullying, grooming, radikalisasi, pornografi dan penipuan. Langkah yang tepat bisa kita lakukan adalah dengan segera memblokir akun yang memproduksi ataupun yang menyebarluaskan informasi tersebut, bukan malah sebaliknya ikut membagikan. Hal ini tentunya akan berdampak bisa mengancam keselamatan diri kita maupun orang lain. Langkah selanjutnya adalah melaporkan akun tersebut. Keempat, mendeteksi ancaman Cyber crime atau serangan siber. Cyber crime adalah segala bentuk kejahatan yang terjadi di dunia digital. Cyber crime dapat juga diartikan sebagai aktivitas kriminal yang melibatkan komputer, jaringan dan perangkat yang terhubung dalam jaringan. Pelaku kejahatan siber biasanya menargetkan data pribadi atau perusahaan untuk dicuri dan dijual kembali. Ada berbagai jenis kejahatan cyber crime yang perlu kita ketahui, di antaranya phishing, spoofing, cracking, injeksi SQL, carding, peretasan situs dan e-mail, penipuan OTP, cyber espionage dan juga cyber terrorism. Untuk melindungi akun kita dari ancaman siber, sebaiknya rutin mengganti password dan menggunakan antivirus. Kelima, menjadi warga digital yang baik dengan melatih sikap berempati dan berhubungan baik secara online. Ketika kita menjadi warga digital maka beretika dan sopan seperti di dunia nyata tetap perlu dipelihara, tidak berkata - kata kasar, apalagi cyberbullying. Perlu diingat setiap jejak digital tidak akan bisa dihilangkan, jangan sampai apa yang kita posting akan berdampak merugikan kita karena ada undang – undang ITE yang memantau. Keenam, mampu memanfaatkan teknologi multimedia dengan bijak. Saat ini berkembang teknologi video, audio, teks dan juga foto dengan cepat. Kita harus mampu mengkalaborasikan teknologi ini dengan baik, jangan sampai salah guna untuk menghadirkan konten negative. Kita harus pandai memilih teknologi yang tepat untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan dan maksud yang akan disampaikan. Ketujuh, meningkatkan literasi digital. Kita harus paham cara mendapatkan informasi yang benar, misalnya dengan menggunakan mesin pencari, membaca artikel / berita / dan jurnal ilmiah. Dengan memiliki literasi digital yang baik maka kita dapat melakukan saring informasi guna mengantisipasi berita bohong. Delapan, menghormati hak cipta. Berikut beberapa langkah menghargai hak cipta orang lain, diantaranya selalu menggunakan perangkat lunak yang asli, resmi, dan berlisensi dari perusahaan yang mengeluarkan perangkat lunak tersebut, tidak turut serta dalam tindakan membajak, menyalin, mengkopi, maupun menggandakan hasil karya tanpa seizin dari pemilik, menghindari penyalahgunaan hasil karya dalam bentuk apapun yang bersifat negatif dan merugikan orang lain, tidak melakukan tindakan pengubahan, pengurangan, maupun penambahan hasil karya orang lain.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa ketika kita menjadi warga digital dan menggunakan media digital maka kecerdasan digital harus kita bangun guna mampu menempatkan diri sebagai warga digital yang cerdas.
Penulis : Eka Putra Pernanda, M.Kom